Hukuman Pelaku Judi Slot Online

Hukuman Pelaku Judi Slot Online

Dampak Negatif Judi Online

Dampak judi online juga ternyata sangat buruk dan membahayakan. Beberapa diantaranya bahkan menyebabkan terjadinya tindakan kriminal. Lalu, apa saja dampak judi online?

Salah satu dampak negatif utama dari judi online adalah kecanduan. Banyak orang yang terjebak dalam siklus judi yang tidak berujung, hingga menyebabkan ketergantungan dan sulit untuk lepas dari lingkaran judi online.

Kecanduan judi sering kali membuat seseorang kehilangan kendali atas keuangan dan kehidupannya, menyebabkan dampak jangka panjang yang merugikan.

Kecanduan judi online lama kelamaan dapat mengakibatkan gangguan mental seperti kecemasan, depresi, dan bahkan pikiran untuk bunuh diri.

Hal itu bisa disebabkan akibat kerugian finansial yang terus-menerus serta tekanan untuk terus berjudi demi menutup kerugian sebelumnya

Dampak negatif judi online selanjutnya adalah masalah keuangan. Pelaku judi online kerap menggunakan uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan dasar, seperti membayar tagihan atau membeli kebutuhan sehari-hari. Kerugian besar yang dialami dalam perjudian sering kali membuat pelaku terjebak dalam hutang.

Pelaku judi online cenderung mengabaikan hubungan sosialnya. Bahkan judi online juga seringkali merusak hubungan sosial, baik dengan keluarga, teman, maupun rekan kerja.

Pasalnya, kepercayaan keluarga dan teman sering hilang ketika mengetahui keterlibatan seseorang dalam judi online.

Selain dampak mental, judi online juga memiliki dampak pada kesehatan fisik. Kebiasaan berjudi yang berlebihan sering kali mengakibatkan kurang tidur, pola makan yang buruk, dan gaya hidup yang tidak sehat.

Stres yang diakibatkan oleh kekalahan dalam judi juga dapat memicu berbagai masalah kesehatan seperti hipertensi dan penyakit jantung.

Lampung Utara, www.sinarpagiindonesia.com – Mendukung asta cita Presiden Republik Indonesia, unit Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara mengamankan pelaku Judi Online.

Seorang pria berinisial AG (34), warga Desa Bojong Barat ditangkap anggota Kepolisian Polres Lampung Utara. Ia diduga melakukan perjudian online jenis Toto Gelap (Togel).

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh mengatakan, pelaku diamankan setelah petugas mendapatkan informasi.

“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku judi online,” kata Kasat Reskrim, Rabu (13/11/24).

Dari tangan pelaku petugas ikut mengamankan barang bukti 14 kopelan rekap pasangan togel, 27 poto pasangan togel, uang 183 ribu dan 1 unit hp samsung.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kita amankan ke Polres Lampung Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Kasat juga menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk judi online maupun judi dalam bentuk yang lain.

“Polres Lampung Utara akan menindak tegas para pelaku judi online,” tegasnya.

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.

Ancaman Hukuman bagi Pemain Judi Online

Sementara itu, pemain yang menjadikan judi online sebagai mata pencaharian disebut telah melanggar Pasal 303 ayat (1) butir ke-3 KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun atau denda Rp 25 juta. Pelaku judi online tersebut juga diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau denda maksimal Rp 10 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 303 bis ayat (1) KUHP.

Adapun tindak pidana yang disangkakan kepada pemain judi online dalam Pasal 303 bis ayat (1) KUHP, yaitu:

-   Barangsiapa menggunakan kesempatan bermain judi yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303.

-   Barangsiapa ikut serta main judi di jalan umum atau pinggir jalan umum atau tempat yang dapat dikunjungi umum, kecuali penguasa yang berwenang telah memberi izin untuk menyelenggarakan perjudian tersebut.

Namun, Pasal 427 KUHP menyebutkan bahwa setiap orang yang menggunakan kesempatan bermain judi yang dilaksanakan tanpa izin, dipidana penjara paling lama tiga tahun atau denda paling banyak kategori III (Rp 50 juta).

Ancaman Hukuman bagi Penyebar Judi Online

Kemudian, bagi seseorang yang dengan sengaja mempromosikan judi online dapat dituntut dengan Pasal 27 ayat (2) UU ITE, yang berbunyi “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.”

Ancaman pidana bagi penyebar juga sama dengan bandar judi online, yaitu pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (3) UU ITE.

Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Setelah melalui pembahasan puluhan tahun, RKUHP disahkan oleh DPR jadi UU pada Selasa (6/12) kemarin. Ada pasal baru, ada juga pasal yang dipertahankan. Salah satunya pasal judi, yang tetap dipertahankan, namun hukumannya diturunkan, dari 10 tahun menjadi 9 tahun bui.

Berdasarkan KUHP yang masih berlaku, perjudian diatur dalam Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Bunyi lengkapnya yaitu:

(1). Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;

2. dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-cara;

3. menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian.

(2). Kalau yang bersalah melakukan kejahatan tersebut dalam menjalankan pencariannya, maka dapat dicabut haknya untuk menjalankan pencarian itu.

(3). Yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.

Nah, oleh KUHP baru, ancaman hukuman pelaku judi disunat menjadi maksimal 9 tahun penjara. Hal itu diatur Pasal 426 KUHP baru:

(1) Dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun atau pidana denda paling banyak kategori VI, Setiap Orang yang tanpa izin:

a. menawarkan atau memberi kesempatan untuk main judi dan menjadikan sebagai mata pencaharian atau turut serta dalam perusahaan perjudian;

b. menawarkan atau memberi kesempatan kepada umum untuk main judi atau turut serta dalam perusahaan perjudian, terlepas dari ada tidaknya suatu syarat atau tata cara yang harus dipenuhi untuk menggunakan kesempatan tersebut; atau

c. menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai mata pencaharian. Untuk diketahui, RKUHP itu disahkan setelah disetujui oleh seluruh fraksi, kemarin.

"Apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dapat disahkan menjadi undang-undang?" ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di DPR, Selasa (6/12/2022).

"Setuju," jawab peserta rapat paripurna DPR RI.

Simak Video 'Pengesahan RKUHP yang Diwarnai Interupsi dan Aksi Protes':

[Gambas:Video 20detik]

TEMPO.CO, Jakarta - Judi online merupakan bentuk perjudian yang dilakukan melalui situs web atau aplikasi khusus. Meski beragam upaya telah dilakukan oleh pemerintah dan kepolisian demi memberantas judi online, namun pada kenyataannya judi online masih marak dimainkan karena mudah diakses lewat smartphone atau komputer.

Aturan pelarangan judi online diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE, yang berbunyi: “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian”.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Oleh karena itu, siapa saja yang terlibat judi online, mulai dari bandar, orang yang mempromosikan saja, hingga pelaku judi online dapat terkena hukuman. Adapun hukumannya bisa berupa penjara hingga denda.

Tidak hanya melanggar undang-undang, judi online juga memberikan dampak negatif dan memiliki risiko serius yang mungkin tidak begitu terpikirkan oleh para pemain. Berikut adalah dampak negatif dan hukuman bagi pelaku judi online.

Terima kasih atas pertanyaan Anda.

Perjudian Menurut Hukum Indonesia

Pasal 303 bis ayat (1) KUHP, berbunyi:

1) Diancam dengan kurungan paling lama 4 (empat) tahun atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah:

barangsiapa menggunakan kesempatan untuk main judi, yang diadakan dengan melanggar peraturan pasal 303;

barangsiapa ikut serta permainan judi yang diadakan di jalan umum atau di pinggirnya maupun di tempat yang dapat dimasuki oleh khalayak umum, kecuali jika untuk mengadakan itu, ada izin dari penguasa yang berwenang.

Sementara itu mengenai perjudian online diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE yang berbunyi:

Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.

Ancaman terhadap pelanggaran ini diatur dalam Pasal 45 ayat (2) UU 19/2016, yakni:

Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Prosedur Penangkapan Menurut KUHAP

Terkait dengan penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, maka terdapat beberapa hal yang mendasari penangkapan dilakukan oleh aparat kepolisian. Pihak kepolisian dalam hal terdapat bukti permulaan yang cukup, memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan. Hal tersebut diatur dalam

Perintah penangkapan dilakukan terhadap seseorang yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

Namun, dalam melakukan penangkapan terdapat prosedur yang harus dijalankan yang diatur dalam Pasal 18 KUHAP yang berbunyi:

Pelaksanaan tugas penangkapan dilakukan oleh petugas kepolisian negara Republik Indonesia dengan memperlihatkan surat tugas serta memberikan kepada tersangka surat perintah penangkapan yang mencantumkan identitas tersangka dan menyebutkan alasan penangkapan serta uraian singkat perkara kejahatan yang dipersangkakan serta tempat ia diperiksa.

Dalam hal tertangkap tangan penangkapan dilakukan tanpa surat perintah, dengan ketentuan bahwa penangkap harus segera menyerahkan tertangkap beserta barang bukti yang ada kepada penyidik atau penyidik pembantu yang terdekat.

Tembusan surat perintah penangkapan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) harus diberikan kepada keluarganya segera setelah penangkapan dilakukan.

Prosedur penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam hal ini telah benar apabila prosedur sebagaimana yang telah disebutkan dalam Pasal 18 KUHAP di atas telah dijalankan.

Menjawab pertanyaan Anda selanjutnya, yaitu mengenai bantuan hukum atau referensi pengacara. Bila memang saudara Anda tidak mampu secara finansial, Anda bisa meminta bantuan hukum kepada lembaga-lembaga bantuan hukum yang ada di daerah Anda. Namun, pada dasarnya seorang advokat dalam menentukan besarnya honorarium advokat wajib untuk mempertimbangkan kemampuan klien, sebagaimana yang disebutkan dalam

Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat.

Pelaku Judi Online Dapat Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Kemudahan akses internet menjadi salah satu faktor penyebab maraknya peredaran judi online di Indonesia. Minimnya upaya preventif yang dilakukan pemerintah ikut mendorong semakin suburnya praktik judi online yang dapat merusak sendi kehidupan masyarakat. Secara hukum, judi dalam medium apapun adalah dilarang. Namun meski dilarang, praktik judi ini masih marak dilakukan. Bahkan cara judi online saat ini sudah semakin beragam. Sebut saja judi online 24 jam slot, togel, poker, judi bola, dan lain sebagainya.

Tidak jarang, situs-situs tersebut memasang iklan berbayar di situs mesin pencari secara terang-terangan. Praktik ini turut didukung oleh penyalahgunaan fasilitas perbankan. Kemudahan akses fasilitas perbankan sudah disalahgunakan para pelaku judi ini untuk melakukan transaksi.

Di Indonesia ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang dapat menjerat para pelaku praktik judi berbasis online ini, seperti yang diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 BIS Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHPidana). Selanjutnya, hukum tentang judi berbasis online secara spesifik diatur dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan perubahannya.

Dalam ketentuan Pasal 303 ayat (1) KUHP para pelaku judi ini dapat diancam pidana penjara minimal 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp.25 juta. Kemudian, ketentuan Pasal 303 bis ayat (1) KUHP mengatur ancaman hukuman pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda paling maksimal Rp.10 juta.

Berdasarkan Pasal 303 ayat (3) KUHP, judi adalah tiap-tiap permainan yang umumnya terdapat kemungkinan untuk untung karena adanya peruntungan atau karena pemainnya mahir dan sudah terlatih. Menurut R. Soesilo dalam bukunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal (hal. 222), orang yang mengadakan main judi dihukum menurut Pasal 303 KUHP, sementara orang-orang yang ikut pada permainan itu dikenakan hukuman menurut Pasal 303 bis KUHP.

Selanjutnya, perjudian yang dilakukan secara online di internet diatur dalam Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE mengancam pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi ini di dunia maya, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah.

Baca Juga: Aspek Hukum Dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menangkap 370 tersangka judi daring atau judi online dalam kurun waktu lima bulan terakhir, sejak 15 Juni hingga 1 November 2024.

Para tersangka tersebut mencakup 300 kasus yang diungkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online Polri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tak hanya itu, Polri juga mengajukan pemblokiran 76.722 situs atau konten perjudian. Lantas, apa ancaman hukuman bagi pengelola atau bandar, pelaku atau pemain, dan penyebar atau promotor judi online?

Ancaman Hukuman bagi Bandar Judi Online

Melansir ejournal.unsrat.ac.id, orang yang menjalankan usaha permainan judi sebagai perusahaan atau mata pencaharian dianggap melakukan tindak pidana yang diatur dalam butir ke-1 dan ke-2 Pasal 303 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tindak pidana yang dimaksud meliputi:

-   Dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai mata pencaharian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan perjudian.

-   Dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan perjudian, tanpa peduli apakah untuk memanfaatkan kesempatan tersebut diperlukan suatu syarat atau dipenuhi suatu tata cara.

Kemudian, pada 1974 diundangkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Dengan undang-undang tersebut, dilakukan dua perubahan terkait tindak pidana perjudian dalam KUHP.

Dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 disebutkan untuk mengubah ancaman hukuman dalam Pasal 303 ayat (1) KUHP. Perubahan yang dimaksud adalah dari awalnya hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan atau denda Rp90.000 menjadi hukuman penjara paling lama 10 tahun atau denda Rp25 juta.

Namun, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengancam bandar, pelaku judi, dan promotor judi online dengan hukuman yang semakin diperberat.

Dalam Pasal 45 ayat (3) UU ITE tercantum bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang bermuatan perjudian dipidana penjara paling lama 10 tahun atau denda maksimal Rp10 miliar.

Hukuman bagi Pelaku Judi Online

Menurut Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE, judi online termasuk dalam perbuatan yang dilarang. Adapun hukuman pelaku judi online diatur dalam Pasal 45 ayat (3) UU 1/2024 adalah sebagai berikut:

Kegiatan judi online dikategorikan sebagai aktivitas yang dilarang. Hukuman untuk mereka yang melanggar adalah dipidana dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Hukuman ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah orang lain terlibat dalam judi online.

Selain hukuman penjara, pelaku judi online juga dapat dikenakan denda yang cukup besar yakni  denda paling banyak Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).

Konten baru

Aku4Dd

Aku4Dd

📌 Tersedia bermacam-macam pilihan dari produsen dan merk berstandar mutu.📌 Harga paling update Desember 2024.📌 Ada review dan testimoni produk untuk bantu anda temukan yang terbaik.📌 Promo khusus bagi pengguna baru.📌 Bisa cicil bunga 0% dari berbagai bank.📌 Pengiriman kilat! Pesan hari ini, barang datang hari ini!

Ayu Adalah

Ayu Adalah

Imposta i tuoi cookie

Akunbos Id

Akunbos Id

Kabar baik untuk Member Indodax!

Putra Riau

Putra Riau

Wir verwenden Cookies und Daten, um

Pemain86

Pemain86

Copyright ©2023, All rights reserved.

99Dewi

99Dewi

Dikarenakan ada banyak game penghasil uang saat ini, maka kamu wajib selektif memilih mana yang terbukti membayar dan aman ya grameds. Adapun deretan game penghasil saldo terbaik di antaranya adalah sebagai berikut.

M8 Adalah

M8 Adalah

M8 is a slang term. M8 stands for friend. The meaning of M8 is friend. Explore this page to find out more Slang Words and Slang Meanings. Slangs are part of our everyday life. We utter them and we use them in our text messages.

X Jkt48

X Jkt48

Berani Bersuara <3 <3

Gg Dewa

Gg Dewa

Wir verwenden Cookies und Daten, um

Ukk Adalah

Ukk Adalah

Agar mengetahui maksud dari istilah ini perlu memahami konteks pembicaraannya juga. Karena kata ini juga terdapat dalam istilah gaul.

Dewa388

Dewa388

Dikarenakan ada banyak game penghasil uang saat ini, maka kamu wajib selektif memilih mana yang terbukti membayar dan aman ya grameds. Adapun deretan game penghasil saldo terbaik di antaranya adalah sebagai berikut.

Qqdewi

Qqdewi

Nexus slot merupakan platform situs slot QQDEWI dengan engine terbaru dari slot nexus yang menyediakan pragmatic play terlengkap dengan garansi kekalahan. Salah satu platform yang kini tengah naik daun adalah Nexus Slot, yang dihadirkan oleh QQDEWI dengan engine terbaru dari slot Nexus. Nexus Slot merupakan solusi terbaik bagi para pecinta permainan slot yang mencari pengalaman bermain yang mengasyikkan dan berkualitas tinggi.

Auranya

Auranya

Four luxury cottages with wooden ceilings and spacious sit-outs offer spectacular views of the sunrise and the expansive forested hills and valley ahead.

Wisata

Wisata

Sumatra, pulau terbesar kedua di Indonesia, menyimpan berbagai keindahan alam yang luar biasa. Salah satu tempat yang paling terkenal adalah Danau Toba, danau vulkanik terbesar di dunia yang terletak di provinsi Sumatra Utara. Danau Toba memiliki pemandangan yang sangat indah dengan air biru jernih dan dikelilingi oleh pegunungan hijau yang mempesona. Di tengah danau terdapat sebuah pulau kecil, Pulau Samosir, yang menawarkan suasana damai dan budaya Batak yang kaya.

88Juara

88Juara

Hai, apakah Anda ingin mendapat 3 unduhan GRATIS lagi per hari?Dapatkan Ekstra 3

Zigar

Zigar

Tutmasın İşlerin2020 • Album